PPDB


MI RIYADLUS SHIBYAN

PPDB singkatan dari penerima peserta didik baru. Adapun jika mengartikannya maka PPDB adalah suatu proses penerimaan peserta didik di sebuah lembaga Pendidikan baik itu yang formal maupun non formal.

Pelaksanaan PPDB ini sendiri biasanya setelah ujian kenaikan kelas. Untuk pesertanya berasal dari berbagai tingkat mulai dari PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA. Proses penerimaan ini umumnya memakan proses dan waktu yang tidak sebentar.

Meski begitu PPDB ini adalah kegiatan wajib dan harus untuk setiap lembaga pendidikan tanpa terkecuali. Pelaksanaan kegiatan ini adalah bentuk dari menjalankan amanah undang-undang dalam mencerdaskan kehidupan bangsa yang tertuang pada pembukaan UUD 1945.

Klik link dibawah ini untuk mendaftar PPDB :

Daftar PPDB Siswa/Siswi